Islam Mengajarkan Kebersihan, Salah Satunya dengan Berkhitan.
Khitan diwajibkan bagi setiap laki-laki muslim yang telah mencapai akil baligh.
Khitan merupakan ajaran Islam yang diwajibkan bagi laki-laki dan dianjurkan bagi perempuan.
Hukum khitan bagi laki-laki,
Khitan adalah sunnah dan wajib bagi laki-laki Muslim. Perintah khitan bagi laki-laki tercantum dalam Al-Qur'an, yaitu surat Al-Baqarah ayat 123-125 dan surat An-Nahl ayat 123.
Hukum khitan bagi perempuan,
Khitan dianjurkan bagi perempuan. Rasulullah SAW bersabda,
“Khitan adalah sunnah bagi laki-laki dan sesuatu yang mulia bagi anak perempuan”.
Khitan merupakan ibadah yang bertujuan untuk: Mengislamkan seorang hamba secara kaffah, Menghilangkan najis, Sebagai sarana sahnya shalat.
Khitan juga memiliki manfaat dari sisi medis, seperti: Mencegah gangguan kencing, Mencegah pembusukan, Mencegah gangguan hasyafah saat ereksi.
Dalam syariat Islam, tidak ada ketentuan mengenai usia melaksanakan khitan. Namun, para ulama membagi waktu pelaksanaan khitan menjadi dua, yaitu waktu mustahab dan waktu wajib.